Bawaslu Minta Pengawas Pemilu Sertakan Saran Perbaikan Secara Tertulis

BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) menekankan pentingnya pengawasan yang transparan dan akuntabel dalam setiap tahapan pemilu. Salah satu langkah penting yang disarankan adalah pengawas pemilu tidak hanya mencatat temuan, tetapi juga menyusun saran perbaikan secara tertulis.
Totok Hariyono, Anggota Bawaslu RI mengingatkan para pengawas pemilu terkait dengan pentingnya pembuatan saran perbaikan secara tertulis.
Hal ini disebabkan karena KPU akan ragu untuk menindaklanjuti jika saran perbaikan hanya disampaikan secara lisan.
“Saran perbaikan itu harus tertulis, jangan pernah hanya lisan, karena sat disampaikan lisan, KPU menjadi ragu-ragu untuk menindaklanjutinya,” ungkap Totok pada Selasa(05/11).
Dia memberikan contoh dari kasus di Lahat, dimana saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu secara lisan tidak mendapat tindak lanjut dari KPU. Akibatnya, enam kotak suara akhirnya dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan penghitungan ulang.
Selain itu, dia menyampaikan bahwa Bawaslu ingin mengambil pelajaran dari pengalaman Pemilu sebelumnya, di mana setiap informasi yang disampaikan oleh Bawaslu sering dijadikan dasar pertimbangan oleh Mahkamah Konsitusi (MK) dalam memutuskan hasil Pemilu (PHPU).
“Bimtek ini adalah salah satu upaya kami di Bawaslu untuk melakukan yang terbaik, kami ingin memastikan bahwa ke depan, keterangan yang disampaikan oleh Bawaslu kepada MK memiliki bobot dan keakuratan yang lebih baik daripada pemilu sebelumnya,” ungkapnya.
Dia juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya bimtek ini, menyebutnya sebagai langkah luar biasa dan terobosan penting bagi Bawaslu serta KPU di Jawa Timur.
Selain di bogor, dia menambahkan bahwa belum pernah ada bimtek yang melibatkan kedua lembaga tersebut secara bersamaan.
“Dihadirkannya Bawaslu dan KPU secara bersama-sama dalam bimtek ini menunjukkan semangat sinergi yang luar biasa, terutama untuk persiapan menghadapi potensi PHPU setelah pemilihan,” kata Totok.
Dengan adanya kolaborasi yang lebih erat dan pembelajaran dari pengalaman sebelumnya, diharapkan kualitas demokrasi dan proses pemilu di Jawa Timur, serta di seluruh Indonesia, dapat terus berkembang dan semakin transparan. (ka/dbs)



